Sidang Tuntutan 22 Tersangka Kematian Prada Lucky Jatuh Pada Hari HAM Se-Dunia, PH Keluarga : Semoga Harapan Keadilan Terwujud


KUPANG - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali ditetapkan dalam agenda persidangan tuntutan oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang lagi - lagi harus tertunda.

Hal ini dikatakan oleh salah satu Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Prada Lucky Namo, Adv Yavet Alfons Mau.,S.H atau biasa disapa Oscar kepala media ini di Kupang, Kamis (4/12).

Dikatakan Adv. Oscar, Agenda pembacaan tuntutan oleh oditur militer yang semestinya digelar pada Rabu dan Kamis (3–4/12/2025) resmi dijadwalkan ulang pada 10 Desember 2025.

"Perubahan jadwal ini bukan sekadar penyesuaian teknis. Tanggal 10 Desember adalah Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Penundaan ini justru memunculkan pesan simbolik yang kuat. Artinya semoga harapan dari keluarga besar Almarhum Prada Lucky bisa terwujud dengan tuntutan hukuman maksimal, hukuman tambahan dipecat serta ada Restitusi bagi keluarga korban," ujar Adv Oscar.

Lebih lanjut dikatakan Adv Oscar, Tepat pada tanggal 10 Desember bukan sekadar tanggal pengganti sidang. Ini merupakan pengingatan keras bahwa keadilan bagi Prada Lucky bukan hanya keadilan untuk keluarga, tetapi ujian bagi inti kehormatan militer itu sendiri.

Hal senada juga ditambahkan oleh Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Yupelita Dima, S.H., M.H, Dalam pernyataannya, Ita Dima (Sapaannya - Red) menyoroti bahwa Prada Lucky kini menjadi simbol paling telanjang tentang bagaimana negara memperlakukan prajuritnya. 

Ia mempertanyakan apakah hak asasi seorang prajurit, termasuk hak untuk hidup dan bebas dari penyiksaan, benar-benar dilindungi di lingkungan militer.

"Prada Lucky gugur dirumah sendiri, bukan dimedan tempur. Keluarga menagih keadilan", tagas Ita Dima.

Prada Lucky, kata Dima, tidak gugur di medan perang, bukan tewas oleh musuh negara, melainkan di tempat yang seharusnya paling aman bagi seorang anggota TNI, barak militer. Tempat yang menjadi rumah kedua para prajurit, tempat mereka tidur, makan, berlatih, dan menjaga kedaulatan negara.

“Hak hidupnya dirampas di ruang yang seharusnya melindunginya," jelas Ita Dima.

Ita Dima menilai bahwa sidang tuntutan yang jatuh tepat pada Hari HAM se-dunia harus menjadi refleksi serius bagi institusi TNI untuk memastikan bahwa setiap prajurit tanpa memandang pangkat mendapat perlindungan yang setara dengan amanat konstitusi dan prinsip-prinsip HAM universal.

“Bila seorang prajurit bisa kehilangan nyawanya begitu saja di tengah barak militer, lalu kemanusiaan apa lagi yang tersisa?” ujarnya.

Ia menegaskan, tuntutan dan vonis yang akan dijatuhkan nanti bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi menjadi ukuran sejauh mana peradilan militer mampu menjamin hak dasar seorang prajurit.

“Dan bila para pelaku tidak dihukum tegas, lalu apa arti Hari HAM yang tiap tahun dirayakan? HAM melekat pada setiap orang, termasuk prajurit TNI, hak untuk hidup.”

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan kembali digelar pada 10 Desember 2025, dan keluarga korban berharap momentum Hari HAM menjadi pintu hadirnya keadilan substantif bagi Prada Lucky. @*tim

Lebih baru Lebih lama