KUPANG - Senja pertengahan Agustus 2025 di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, menjadi saksi lahirnya sebuah perjalanan panjang pencarian keadilan.
Sekitar pukul 17.00 WITA, dua sosok tiba di Kantor Firma Hukum ABP dibilangan Kolhua, mereka adalah Chrestian Namo (ayah almarhum Prada Lucky Saputra Namo) dan Metty Francina Augusteyn (ibu Ety).
Sebelum kedatangan pak Chrestian Namo dan bu Ety, telah ada dikantor hukum ABP Yupelita Dima, SH., MH (ibu Ita) dan Yusak Langga, SH.
Dengan wajah sendu dan suara bergetar, pak Chrestian Namo dan Bu Ety menyampaikan permintaan bantuan hukum atas kematian Prada Lucky yang dinilai tidak wajar di Kabupaten Nagakeo, NTT. Terjadilah diskusi panjang waktu itu.
Keesokan harinya, Serpiana Paulina Merpey, ibu kandung Prada Lucky, datang bersama Chrestian Namo, ayah kandung Prada Lucky dan Metty Francina Augusteyn dikantor hukum ABP, menyampaikan permintaan serupa.
Mereka meyakini, kematian Prada Lucky bukanlah peristiwa biasa, melainkan sarat kejanggalan yang harus diperjuangkan dengan adil di jalur hukum.
Sebelum menerima kuasa, Akhmad Bumi menuturkan, tim memastikan tidak ada advokat lain yang telah lebih dahulu mewakili keluarga. Langkah ini ditempuh demi menjaga kode etik profesi advokat dan menghindari tumpang tindih dalam penanganan hukum.
"Menjaga profesi dan kode etik, terlebih dahulu ditanyakan, jangan sampai sudah ada rekan advokat lain yang lebih dahulu menangani, ternyata belum ada", ungkap Akhmad Bumi.
Setelah dipastikan belum ada kuasa lain, Firma Hukum ABP secara resmi menerima mandat pendampingan hukum bagi keluarga almarhum Prada Lucky.
Melalui diskusi panjang hingga larut malam, keluarga menandatangani surat kuasa khusus kepada Firma Hukum ABP.
Dalam prosesnya, surat kuasa ini beberapa kali diperbarui karena bergabungnya sejumlah advokat lain yang terpanggil untuk turut memperjuangkan keadilan bagi Prada Lucky.
Langkah awal tim hukum adalah menghimpun seluruh informasi dan data yang tercecer, baik dari keluarga, masyarakat, pihak militer, hingga sumber-sumber di lapangan. Setelah itu, tim menyusun strategi pembelaan hukum dan komunikasi publik dengan pendekatan yuridis, etik, dan kemanusiaan secara seimbang.
Pendekatan Hukum dan Analisis Awal
Secara formal, perkara kematian Prada Lucky ditangani oleh Oditurat Militer III-14 Kupang. Tim hukum keluarga tidak mengambil alih peran tersebut, melainkan membantu dan memberikan dukungan profesional untuk memperkuat posisi keluarga korban dan mendorong agar perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer III-15 Kupang untuk disidangkan secara terbuka dan transparan.
Tim kemudian melakukan pemetaan situasi dan analisis motif pembunuhan yang terjadi di barak tempat Prada Lucky ditemukan tewas.
Pengumpulan bukti dilakukan secara hati-hati, meliputi jejak komunikasi, kesaksian keluarga korban dan saksi, keterangan informan, serta bukti digital lainnya.
Sejak awal, ditegaskan bahwa keluarga Prada Lucky tidak sedang melawan institusi TNI, tetapi melawan 22 oknum pelaku, perbuatan mereka mencoreng kehormatan TNI.
“TNI dididik untuk membunuh musuh, bukan membunuh sesama prajurit di barak. Prajurit TNI menjunjung tinggi kehormatan dan martabat korps,” tegas pernyataan resmi tim hukum.
Strategi Advokasi dan Komunikasi Publik
Dalam perjalanan advokasi, tim menyadari pentingnya pengelolaan narasi media agar isu tidak berkembang liar.
Beberapa prinsip utama pun diterapkan, antara lain:
Mengendalikan isu media, dengan menghindari komentar emosional dan menjaga bahasa agar tetap tenang dan kredibel.
Menyampaikan pernyataan resmi bahwa keluarga tidak memusuhi TNI, melainkan menolak tindakan kriminal yang mengatasnamakan pembinaan militer.
Bekerja sama dengan media terpercaya untuk menegaskan posisi moral keluarga sebagai korban.
Membangun jaringan jurnalis dan aktivis agar media nasional memahami konteks sebenarnya dan tidak termakan isu pengaburan fakta.
Solidaritas dan Perlindungan Sosial
Selain pendampingan hukum, tim juga membangun jaringan solidaritas sipil bersama LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi, agar keluarga Chrestian Namo tidak terisolasi secara sosial dan psikologis.
Dibentuk pula komunitas “Sahabat Keadilan Prada Lucky”, sebagai wadah dukungan publik dan kanal penyebaran informasi faktual terkait proses hukum.
Di dalam keluarga sendiri, dilakukan konsolidasi komunikasi agar setiap anggota memiliki suara yang sama dan tidak mudah dipengaruhi pihak luar.
Pesan utama yang disepakati dan terus dijaga adalah: “Kami tidak sedang membalas dendam. Kami hanya mencari kebenaran untuk anak kami yang gugur dengan tidak wajar.”
Seluruh dokumen hukum, surat panggilan, pemberitaan, hingga rekaman media disimpan dalam arsip digital lengkap.
Tim juga menyusun timeline kronologis sejak peristiwa kematian hingga perkembangan terkini, sebagai dasar pelaporan ke lembaga eksternal dan media nasional.
Menghadapi Tekanan dan Upaya Pelemahan
Proses pencarian keadilan tidak berjalan mulus. Dalam perjalanannya, muncul tekanan dan isu pribadi yang diarahkan kepada Chrestian Namo, ayah almarhum Prada Lucky.
Dugaan kuat, serangan ini merupakan pola balasan psikologis dan sosial untuk mengalihkan perhatian publik dari pokok persoalan yaitu pembunuhan Prada Lucky oleh 22 oknum TNI.
Motif utamanya adalah membangun opini bahwa keluarga korban tidak kredibel, sehingga perjuangan mereka kehilangan dukungan moral.
Namun tim hukum menegaskan, tekanan tidak boleh dibalas dengan emosi, melainkan dengan ketenangan dan keteladanan publik.
“Semakin keras serangan datang, semakin besar tanggung jawab moral untuk menunjukkan integritas,” ungkap salah satu anggota tim hukum.
Setiap dinamika baru dicatat secara sistematis, mulai dari tanggal laporan, identitas pelapor, hingga konteks kejadian untuk membangun kronologi upaya pelemahan dan kriminalisasi terhadap keluarga korban.
Langkah-langkah lanjutan yang ditempuh antara lain:
Konsolidasi dengan LPSK untuk permohonan perlindungan bagi Serpiana Paulina Merpey dan Chrestian Namo.
Menggelar konferensi pers dan podcast bersama tim hukum dan tokoh independen seperti akademisi atau pengamat militer.
Menolak terjebak dalam perang opini, tetap fokus pada substansi utama: Keadilan untuk Prada Lucky.
Doa yang Tak Pernah Padam
Kisah perjuangan keluarga Prada Lucky bukan hanya tentang membela satu nyawa, tetapi tentang menegakkan martabat prajurit dan keadilan dalam tubuh institusi militer.
Melalui jalan hukum, empati, dan solidaritas, keluarga Namo bersama tim hukum berkomitmen memastikan agar darah dan air mata Prada Lucky tidak sia-sia, menjadi doa yang tak pernah padam bagi perubahan dan kemanusiaan di tubuh TNI. @*Tim
Kupang, 11 November 2025
Ketua Tim Kuasa Hukum
Akhmad Bumi, S.H.
