Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong, 9 Orang WNI Menjadi Korban


HONG KONG - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam kebakaran Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong meningkat menjadi sembilan orang, berdasarkan data terbaru Hong Kong Police Force pada Minggu (30/11). 

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa terdapat tambahan dua korban meninggal dan satu korban luka, sehingga total WNI yang terluka menjadi tiga orang.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong mencatat sekitar 140 PMI bekerja di kawasan apartemen tersebut. KJRI kini membuka posko darurat di gedung perwakilan dan mengirim tim ke lapangan untuk melakukan pendataan, identifikasi, serta pendampingan kepada WNI/PMI yang terdampak tragedi kebakaran tersebut.

Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan masa berkabung selama tiga hari setelah kebakaran besar yang menewaskan 128 orang itu. Upaya penanganan korban dan pendataan masih terus berlangsung. @Kumparan

Lebih baru Lebih lama