Polemik PMI Kota Kupang, Danial Boling Minta Pemkot Lebih Bijak Menanggapinya


KOTA KUPANG – Salah satu anggota DPRD Kota Kupang, Danial J. A. Boling A.Md, angkat bicara terkait polemik seputar pembentukan Palang Merah Indonesia (PMI) versi Pemerintah Kota Kupang yang baru-baru ini menuai kontroversi di masyarakat. 

Dalam pernyataannya, Danial menegaskan pentingnya sikap arif dan bijaksana dalam menangani persoalan menyangkut organisasi kemanusiaan seperti PMI.

"PMI adalah organisasi kemanusiaan yang memiliki roh tersendiri, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Maka, jika memang telah terjadi kekeliruan dalam proses pembentukan struktur baru PMI, sudah semestinya ada keberanian untuk mengakui kesalahan tersebut. Jangan sampai rakyat dikacaukan dengan dualisme atau kebingungan akibat tindakan yang tidak berdasar,” tegas Danial, Senin (27/5).

Lebih lanjut, ia menyesalkan munculnya pihak-pihak yang bertindak seolah menjadi juru bicara pemerintah tanpa sikap yang humanis. Menurutnya, semua acuan dalam organisasi PMI sangat jelas diatur oleh AD/ART, bukan oleh kepentingan politis.

"PMI adalah organisasi kemanusiaan, bukan alat politik. Ketika organisasi ini disusupi kepentingan politik, maka nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri akan tercoreng. Apalagi jika pembentukan PMI versi baru itu tidak mendapat restu dari PMI Provinsi NTT yang dipimpin oleh Bapak Josef Nae Soi, maka legalitasnya patut dipertanyakan," ungkapnya.

Danial juga menyebut tindakan membentuk "PMI cabang tandingan" tanpa dasar hukum dan legitimasi yang kuat adalah tindakan yang tidak hanya lucu dan konyol, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi sosial di Kota Kupang.

Mengakhiri pernyataannya, Danial meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kegaduhan ini bisa berbesar hati untuk mengakui kekeliruan dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Sudah saatnya kita kedepankan etika dan tanggung jawab moral. Jangan mempermainkan organisasi kemanusiaan demi ambisi kekuasaan,” tutupnya. @Orry

Lebih baru Lebih lama