LAMPUNG – Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan dan penyiksaan seorang mahasiswa di Lampung Utara. Mahasiswa itu disekap di kandang.
“Hasil pemeriksaan sementara, kasus ini berawal dari permasalahan motor. Jadi diawali karena keluarga korban pernah menggelapkan motor milik keluarga pacar pelaku,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (16/8/2024).
Umi menerangkan permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Namun ada informasi bahwa korban Fajar ini menjelekkan salah satu pelaku.
“Peristiwa penggelapan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Kemudian ada kabar juga bahwa pelaku merasa korban ini menjelekkan dirinya. Sehingga pelaku berencana mengkonfrontir korban dan terjadilah peristiwa tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” tegas Umi.
Sebelumnya, korban bernama Fajar Maulana (22) diduga dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan tangan kosong dan benda tumpul lainnya. Korban yang tercatat sebagai mahasiswa.
“Hasil keterangan korban ini, dia dipukuli baik di wajahnya serta bagian tubuh lainnya. Dia juga dimasukkan ke dalam kandang kemudian di dalam kandang itu dia ditusuk-tusuk menggunakan bambu,” jelas Umi. @Divhum Polri